Tahun Ajaran Baru, UPT SMP Negeri 32 Gresik Gagas Visi Baru Wujudkan 8 Dimensi Profil Lulusan

Gresik– Mengawali tahun ajaran 2025/2026, UPT SMP Negeri 32 Gresik menggagas visi baru untuk mewujudkan 8 profil lulusan sesuai arah kebijakan Kemdikdasmen. Hal ini disampaikan dalam rapat dinas awal tahun yang digelar di ruang guru, Jumat (11/7).





Delapan profil lulusan yang dimaksud meliputi Dimensi profil lulusan merupakan fokus profil lulusan yang akan dicapai yaitu keimanan dan ketakwaan kepada YME, kewargaan, kreativitas, penalaran kritis, kolaborasi, kemandirian, kesehatan dan komunikasi. 


Dari 8 dimensi profil lulusan tersebut, disepakati menjadi visi UPT SMP Negeri 32 Gresik yakni Mewujudkan murid unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkarakter sesuai Profil Lulusan.



Kepala UPT SMP Negeri 32 Gresik, Ahmad Hanif Hasan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa seluruh proses pembelajaran akan diarahkan untuk mendukung terbentuknya karakter tersebut melalui Pembelajaran Mendalam.



Kemudian Hanif, sapaan akrab Ahmad Hanif Hasan, S.Pd. M.Pd., menguraikan tentang Pembelajaran Mendalam. Menurutnya, Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.


"Prinsip pembelajaran menjadi dasar bagi karakteristik pembelajaran mendalam yang kita terapkan di UPT SMP Negeri 32 Gresik, yaitu pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Kami percaya bahwa pengalaman belajar terbaik adalah yang melibatkan peserta didik secara utuh atau student center. Mereka diharapkan dapat memahami, mengaplikasikan, hingga merefleksikan apa yang dipelajari," terang Hanif.



Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas pembagian tugas guru dan staf serta pembuatan perangkat pembelajaran semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Selain itu, dibahas juga refleksi selama tahun ajaran 2024/2025.


Humas : Rifaus Ismawadi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama